Meningkatkan Kesadaran dan Keamanan Konsumen: Konseling Intervensi Bahan Kimia Berbahaya pada Kosmetik di Kota Makassar
Keywords:
Cosmetics safety, Consumer awareness, Counseling interventions, Dangerous chemicals, Makassar CityAbstract
Penelitian ini menyelidiki kesadaran, persepsi, dan perilaku konsumen mengenai bahan kimia berbahaya dalam kosmetik di Kota Makassar, Indonesia, dengan fokus pada evaluasi efektivitas intervensi konseling dalam mempromosikan praktik kosmetik yang lebih aman. Pendekatan metode campuran yang menggabungkan survei kuantitatif dan wawancara kualitatif digunakan untuk mengumpulkan data dari sampel konsumen yang beragam. Temuan menunjukkan tingkat kesadaran konsumen yang berbeda-beda mengenai bahan kimia berbahaya dalam kosmetik, dimana individu yang lebih muda dan berpendidikan lebih tinggi menunjukkan tingkat pengetahuan yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang dewasa yang lebih tua dan mereka yang berasal dari latar belakang sosial ekonomi yang lebih rendah. Meskipun ada kesadaran, kesenjangan pengetahuan dan kesalahpahaman yang signifikan masih terjadi di antara kelompok demografi tertentu. Intervensi konseling muncul sebagai alat yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku konsumen mengenai keamanan kosmetik. Peserta yang terlibat dalam program konseling menunjukkan tingkat kesadaran yang lebih tinggi dan menunjukkan kebiasaan pembelian dan penggunaan yang lebih hati-hati. Namun, hambatan seperti terbatasnya akses terhadap sumber daya dan perbedaan budaya menghambat efektivitas intervensi konseling, sehingga menekankan perlunya strategi yang ditargetkan untuk mengatasi kesenjangan dalam kesadaran dan keterlibatan. Temuan penelitian mempunyai implikasi signifikan terhadap kebijakan dan praktik. Para pembuat kebijakan dapat menggunakan bukti yang diperoleh dari penelitian ini untuk mengadvokasi peraturan yang lebih ketat, persyaratan pelabelan yang lebih baik, dan peningkatan transparansi dalam industri kosmetik
References
Algifari, A. (n.d.). Analisis Semiotika Terhadap Foto Habitus Habib Karya Dwianto Wibowo Pada Majalah Tempo Edisi 13-19 September 2010. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, 2017.
Amalullia, D. (2016). Analisis kadar Timbal (Pb) pada eyeshadow dengan variasi zat pengoksidasi dan metode destruksi basah menggunakan Spektroskopi Serapan Atom (SSA). Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
BIRAWIDA, D. R. A. B., KEL, S., & KES, M. (2019). LAUT DAN KESEHATAN PERSPEKTIF KESEHATAN LINGKUNGAN. Pusat Kajian Media. Makassar.
DI PINGGIRAN, K. M., & SAENI, R. (n.d.). PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR.
Dwi Yuliani, C. (2019). Analisis Dampak Tingkat Pendapatan Dan Perilaku Konsumtif Terhadap Kesejahteraan Keluarga Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Desa Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu). UIN Raden Intan Lampung.
Emilia, O., & Prabandari, Y. S. (2019). Promosi kesehatan dalam lingkup kesehatan reproduksi. Ugm Press.
Firmansyah, M. A., & Andrianto, A. (2019). KEWIRAUSAHAAN: Gaya Hidup. Qiara Media Pustaka.
Firmansyah, M. A., & Fatihudin, D. (2017). Globalisasi Pemasaran (Marketing Globalization). Deepublish.
Harlim, A. (2016). Buku Ajar Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin Penyakit Alergi Kulit. Fakultas Kedokteran UKI.
Haryanti, R., Suwantika, A., & Abdassah, M. (2018). Artikel Ulasan: Tinjauan bahan berbahaya dalam krim pencerah kulit. Jurnal Farmaka, 16(2), 214–224.
Hertika, A. M. S., & Putra, R. B. D. S. (2019). Ekotoksikologi untuk Lingkungan Perairan. Universitas Brawijaya Press.
Km, I. S. (2020). Etika dan perilaku kesehatan. Absolute Media.
Mawardin, F. Z. M., & Serpian, H. (n.d.). AKU DAN CITA-CITA KEINDONESIAAN.
Melati, I. S. (2012). Perlindungan Konsumen Atas Hak Informasi Produk Kosmetik Impor Di Kota Yogyakarta.
Purbarani, V. H., & Santoso, S. B. (2013). Analisis pengaruh persepsi harga, kualitas produk, diferensiasi produk, kualitas layanan dan promosi terhadap keputusan pembelian (Studi pada konsumen Larissa Aesthetic Center Semarang). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Rahman, S. (2018). Membangun pertanian dan pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Deepublish.
Ratnasari, R. (2017). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA YANG MEMPRODUKSI DAN MENJUAL KOSMETIK ILEGAL YANG BERBAHAYA DITINJAU DARI UNDANGUNDANG NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. FAKULTAS HUKUM UNPAS.
Razak, M. (2016). Perilaku Konsumen. Alauddin University Press.
Risma, A., & Baharuddin, H. (2020). Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Yang Memproduksi dan Memperdagangkan Kosmetik Ilegal Berbahaya: Studi Polres Pelabuhan. Journal of Lex Theory (JLT), 1(1), 59–81.
Riyanto, B. (2019). Siasat Mengemas Nikmat: Ambiguitas Gaya Hidup dalam Iklan Rokok Di Masa Hindia Belanda sampai Pasca Orde Baru 1925-2000. Dwi-Quantum.
Sari, A. T. P. (2016). Kecantikan di Kalangan Mahasiswi. Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin, Makassar.
Subyantoro, A., & Suwarto, F. X. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia Strategi. Penerbit Andi.
Sugandini, D., Sukarno, A., Effendi, M. I., Kundarto, M., Rahmawati, E. D., & Arundati, R. (2020). Perilaku konsumen pro-lingkungan. Perilaku Konsumen Pro-Lingkungan.
Sumampouw, O. J., & Roebijoso, J. (2017). Pembangunan Wilayah Berwawasan Kesehatan. Deepublish.
Susman, L. A. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Preferensi Konsumen Terhadap Pasar Tradisional Studi Pasar Bandar Sari Kecamatan Padang Ratu. IAIN Metro.
Trihastuti, A. E., & SI, K. (2020). Manajemen Pemasaran Plus++. Deepublish.
Winarso, H. (2020). HEALTHY LIFESTYLE ERA 4.0 Rahasia Awet Segar, Bugar, Dan Produktif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rina, Sentiawati, Paramitha Yolanda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.